PROGRAM PENGEMBANGAN
Program 1. Standar Isi
1) Memiliki dokumen 1 Kurikulum Sekolah Dasar Sarikarya, Sekolah Standar Nasional yang secara bertahab dapat dikembangkan.
2) Menyusun muatan mata pelajaran (8 Mata pelajaran : Pendidkan Agama , Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)
3) Mengembangkan muatan lokal dengan materi pembelajarannya : (Bahasa dan Budaya Jawa, Bahasa Inggris) (kls.I s.d. VI)
4) Mengembangan program pengembangan diri dengan materi pembelajaran/kompetensi dasar baik mutan lokal wajib atau pilihan.
Program 2. Standar Kompetensi Lulusan
1) Menaikkan Standar Kelulusan Tingkat kompetensi untuk mencapai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
2) Menaikan prosentase siswa yang melanjutkan ke SMP yang berkualitas.
3) Menaikkan standar kenaikan kelas tingkat kompetensi untuk mencapai kualifikasi kemampuan siswa yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Program 3. Standar Proses
1) Menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sesuai dengan format KTSP untuk mata pelajaran:
2) Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan format KTSP digunakan untuk pedoman dalam proses pembelajaran :
Program 4. Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1) Menaikkan prosentase standar kualifikasi (S1/DIV) pendidik yang mencakup standar kompetensi pendidik yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional melalui program studi lanjut.
2) Meningkatkan frekuensi Pendidikan dan Pelatihan kompetensi pendidik melalui media KKG/KKS
3) Memberdayakan Sumber Daya Manusia melalui kegiatan inhouse trainning untuk mencapai pengembangan kompetensi guru.
4) Meningkatkan prosentase peserta sertifikasi pendidik
Program 5. Standar sarana dan prasarana
1) Memberdayakan sarana dan prasarana yang dapat melayani 12 rombongan belajar untuk mencapai memenuhi atau melampaui standar.
2) Menata lahan, lingkungan, penampilan fisik sekolah yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun sarana dan prasarana berupa bangunan dan tempat bermaian/ olahraga yang terhindar dari bahaya mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa,terhindar dari pencemaran air, kebisingan. pencemaran udara dan lahan sesuai dengan peruntukan, memiliki status hak atas tanah.
3) Mengembangkan bangunan gedung sekolah yang terpadu sesuai dengan standar untuk 15 sampai 26 peserta didik per rombongan belajar rasio minimum luas lantai bangunan terhadap peserta didik 7-12 rombongan belajar 3,3 m2. Bangunan memenuhi ketentuan tata bangunan yang terdiri: koefisien dasar bangunan maksimum 30%, koefisien lantai bangunan dan ketinggian maksimum. Bangunan memenuhi syarat keselamatan : konstruksi yang stabil dan kukuh, dilengkapi sistem proteksi pasif dan atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
4) Memberdayakan ketentuan sarana dan prasarana yang standar yaitu, ruang belajar, ruang perpustakaan/ UKS, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadat, jamban,gudang, dan tempat bermaian/olahraga.
5) Memberdayakan (perbaikan, perawatan) sarana mebeler meja kursi siswa agar menjadi standar.
Program 6. Standar Pengelolaan Pendidikan
1) Merumuskan visi sekolah adalah cita-cita yang unik dicapai dalam jangka panjang dapat membedakan dengan lembaga lain dan realistis. Adapun Visi Sekolah Dasar Negeri Sinduadi1 adalah: ” Terwujudnya peserta didik yang berkualitas, berbudaya, dan berbudi pekerti luhur”
2) Menentukan Indikator ketercapaian :
a) Tumbuh subur nilai-nilai keagamaan, iman, dan takwa yang berkualitas.
b) Meningkatnya perolehan nilai ujian
c) Peningkatan prestasi akademik dan non akademik
d) Bersaing memasuki SMP berkualitas
e) Tumbuh dan berkembangnya perilaku sopan-santun, tatakrama, dan akhlak mulia.
f) Bersahabat dengan lingkungan
3) Merumuskan misi sekolah adalah cita-cita yang unik dicapai dalam jangka pendek dapat membedakan dengan lembaga lain dan realistis. Adapun misi Sekolah Dasar Negeri Sinduadi1 adalah :
a) Mengembangkan nilai-nilai iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien sehingga kemampuan siswa berkembang secara optimal
c) Mengembangkan potensi dan kreatifitas yang berpusat pada siswa
d) Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan
e) Membiasakan sikap hidup sederhana, akhlak mulia, menghargai pendapat ,dan berperilaku jujur
f) Menjaga kebersihan dan melestarikan lingkungan.
4) Merumuskan sujuan sekolah adalah cerminan yang ingin dicapai. sebagai berikut :
a. Mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari
b. Meningkatkan rata-rata nilai ujian
c. Meraih kejuaraan lomba akademik maupun non akademik
d. Meningkatnya jumlah lulusan yang dapat melanjutkan ke SMP berkualitas
e. Menghasilkan lulusan yang memiliki budaya tatakrama, sopan santun dalam kehidupan sehari-hari
f. Mengembangkan keterampilan menciptakan lingkungan yang nyaman, asri, bersih , dan indah
Program 7 Standar Pembiayaan
1) Program Sekolah Gratis memanfaatan secara efektif dan efisien BOS Bantuan Operasional Siswa sebesar Rp 397.000,00 setiap siswa /tahun dialokasikan untuk beaya operasional sekolah.
2) Merumuskan RAPBS yang realistik, transparansi dan akuntabel.
3) Membangun kerjasama dengan penyandang dana pera pengusha, pribadi untuk pengembangan sekolah.
Program 8. Standar Penilaian
1) Menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran.
2) Melaksanaan Program Pembelajaran remidi (terdiri program perbaikan dan pengayaan/akselerasi ) yang terencana dan terprogram.
3) Membuat standar penilaian
4) Melaksanaan Penilaian Guru yang meliputi Ulangan Akhir Pembelajaran, Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester (UTS), Pra TKM, Uji Coba Tes, dan Pra UASBN.
D. STRATEGI PELAKSANAAN
Program 1. Standar Isi
1) Menyusun Kurikulum Sekolah Dasar Sinduadi 1 Sekolah Standar Nasional yang memuat kerangka dasar, struktur dan muatan kurikulum yang secara bertahab dapat dikembangkan.
3) Memilih jenis muatan lokal yang sesuai dengan kearifan lokal.
4) Menyusun materi pembelajaran muatan lokal.
5) Mengembangan program pengembangan diri dengan materi pembelaran.
Program 2 : Standar Kompetensi Lulusan
1) Menaikkan Standar Kelulusan Tingkat kompetensi untuk mencapai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2) Menaikan prosentase siswa yang melanjutkan ke SMP yang berkualitas.
3) Menaikkan standar kenaikan kelas tingkat kompetensi untuk mencapai kualifikasi kemampuan siswa yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Program 3 : Standar Proses
1) Menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sesuai dengan format KTSP untuk mata pelajaran:
2) Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan format KTSP digunakan untuk pedoman dalam proses pembelajaran :
Program 4. Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1) Menaikkan prosentase standar kualifikasi (S1/DIV) pendidik yang mencakup standar kompetensi pendidik yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional melalui program studi lanjut.
2) Meningkatkan frekuensi Pendidikan dan Pelatihan kompetensi pendidik melalui media KKG/KKS
3) Memberdayakan Sumber Daya Manusia melalui kegiatan inhouse trainning untuk mencapai pengembangan kompetensi guru.
4) Meningkatkan prosentase peserta sertifikasi pendidik
Program 5. Standar sarana dan prasarana
1) Memberdayakan sarana dan prasarana yang dapat melayani 12 rombongan belajar untuk mencapai memenuhi atau melampaui standar.
2) Menata lahan, lingkungan, penampilan fisik sekolah yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun sarana dan prasarana berupa bangunan dan tempat bermaian/ olahraga yang terhindar dari bahaya mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa,terhindar dari pencemaran air, kebisingan. pencemaran udara dan lahan sesuai dengan peruntukan, memiliki status hak atas tanah.
3) Mengembangkan bangunan gedung sekolah yang terpadu sesuai dengan standar untuk 15 sampai 26 peserta didik per rombongan belajar rasio minimum luas lantai bangunan terhadap peserta didik 7-12 rombongan belajar 3,3 m2. Bangunan memenuhi ketentuan tata bangunan yang terdiri: koefisien dasar bangunan maksimum 30%, koefisien lantai bangunan dan ketinggian maksimum. Bangunan memenuhi syarat keselamatan : konstruksi yang stabil dan kukuh, dilengkapi sistem proteksi pasif dan atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
4) Memberdayakan ketentuan sarana dan prasarana yang standar yaitu, ruang belajar, ruang perpustakaan/ UKS, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadat, jamban,gudang, dan tempat bermaian/olahraga.
5) Memberdayakan (perbaikan, perawatan) sarana mebeler meja kursi siswa agar menjadi standar.
Program 6. Standar Pengelolaan Pendidikan
1) Merumuskan visi sekolah adalah cita-cita yang unik dicapai dalam jangka panjang dapat membedakan dengan lembaga lain dan realistis. Adapun Visi Sekolah Dasar Negeri Sinduadi1 adalah: ” Terwujudnya peserta didik yang berkualitas, berbudaya, dan berbudi pekerti luhur”
2) Menentukan Indikator ketercapaian
a) Tumbuh subur nilai-nilai keagamaan, iman, dan takwa yang berkualitas.
b) Meningkatnya perolehan nilai ujian
c) Peningkatan prestasi akademik dan non akademik
d) Bersaing memasuki SMP berkualitas
e) Tumbuh dan berkembangnya perilaku sopan-santun, tatakrama, dan akhlak mulia.
f) Bersahabat dengan lingkungan
3) Merumuskan misi sekolah adalah cita-cita yang unik dicapai dalam jangka pendek dapat membedakan dengan lembaga lain dan realistis. Adapun misi Sekolah Dasar Negeri Sinduadi1 adalah :
a) Mengembangkan nilai-nilai iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien sehingga kemampuan siswa berkembang secara optimal
c) Mengembangkan potensi dan kreatifitas yang berpusat pada siswa
d) Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan
e) Membiasakan sikap hidup sederhana, akhlak mulia, menghargai pendapat ,dan berperilaku jujur
f) Menjaga kebersihan dan melestarikan lingkungan.
4) Merumuskan sujuan sekolah adalah cerminan yang ingin dicapai. sebagai berikut :
a. Mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari
b. Meningkatkan rata-rata nilai ujian
c. Meraih kejuaraan lomba akademik maupun non akademik
d. Meningkatnya jumlah lulusan yang dapat melanjutkan ke SMP berkualitas
e. Menghasilkan lulusan yang memiliki budaya tatakrama, sopan santun dalam kehidupan sehari-hari
f. Mengembangkan keterampilan menciptakan lingkungan yang nyaman, asri, bersih , dan indah
Program 7 Standar Pembiayaan
1) Program Sekolah Gratis memanfaatan secara efektif dan efisien BOS Bantuan Operasional Siswa sebesar Rp 397.000,00 setiap siswa /tahun dialokasikan untuk beaya operasional sekolah.
2) Merumuskan RAPBS yang realistik, transparansi dan akuntabel.
3) Membangun kerjasama dengan penyandang dana pera pengusha, pribadi untuk pengembangan sekolah.
Program 8. Standar Penilaian
1) Menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran.
2) Melaksanaan Program Pembelajaran remidi (terdiri program perbaikan dan pengayaan/akselerasi ) yang terencana dan terprogram.
3) Membuat standar penilaian
4) Melaksanaan Penilaian Guru yang meliputi Ulangan Akhir Pembelajaran, Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester (UTS), Pra TKM, Uji Coba Tes, dan Pra UASBN.
Sumber : http://www.sdnsinduadi1.com